Rabu, 17 Oktober 2018

Kasus Suap Meikarta, KPK Geledah Kantor Lippo Group


TEMPO.CO, Jakarta - Sehubungan dengan kasus suap Meikarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Lippo Group di Menara Matahari, Kelapa Dua, Tangerang, Banten. "Tim KPK masih berada di lokasi," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu, 17 Oktober 2018.
KPK menyangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan tiga bawahannya menyuap lima pejabat di Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan izin untuk proyek Meikarta.
Kelima pejabat itu adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin; Kadis Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor; Kadis DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi. Lima orang ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Imbalan yang dijanjikan untuk Neneng diduga berjumlah Rp13 miliar. Sedangkan duit yang telah terealisasi diperkirakan sekitar Rp7 miliar.
Kasus suap Meikarta terungkap dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Bekasi dan Surabaya pada 14 Oktober hingga 15 Oktober 2018. Dalam operasi senyap itu KPK menangkap 10 orang serta menyita uang Sin$90 ribu dan Rp513 juta.

https://nasional.tempo.co/read/1137287/kasus-suap-meikarta-kpk-geledah-kantor-lippo-group

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kasus Suap Meikarta, KPK Geledah Kantor Lippo Group

TEMPO.CO , Jakarta - Sehubungan dengan kasus suap Meikarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Lippo Group di Menara...